Tegas! Kapolri Bakal Pecat Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai ke Guru Supriyani
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Usai Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito dicopot, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ancam pecat polisi yang terbukti peras Supriyani.
Supriyani adalah guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim.
Hal ini disampaikan oleh Listyo Sigit usai rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Sebagai informasi, dalam kasus ini, ada isu polisi di Polsek Baito melakukan pemerasan terhadap Supriyani.
Adapun jumlah nominalnya beragam yaitu dari Rp2 juta hingga Rp50 juta.
“Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp 50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat,” katanya, Senin.
Kapolri juga mengomentari terkait proses hukum terhadap Supriyani yang kini sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dia berharap proses hukum yang telah berjalan dapat memberikan keadilan bagi kedua belah pihak meski sebelumnya sudah ada mediasi yang dilakukan beberapa kali.
“Kita harapkan proses yang dilaksanakan sekarang bisa menghasilkan hasil yang baik dan memenuhi aspek keadilan.”
“Saya kira apa yang kita bisa lakukan, kita lakukan. Namun demikian, kita memiliki keterbatasan, proses sudah ada di dalam persidangan dan tentu tergantung hakim,” jelas Kapolri.