Tekan Anggaran, Pemkab Maros Pangkas Perjalanan Dinas dan Terapkan WFH Jumat

Tekan Anggaran, Pemkab Maros Pangkas Perjalanan Dinas dan Terapkan WFH Jumat

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar Rp2,2 miliar pada 2026 sebagai langkah efisiensi di tengah penurunan alokasi anggaran.

Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, memastikan kebijakan tersebut tidak mengganggu kinerja OPD.

“Anggaran berkurang, sehingga perjalanan dinas disesuaikan. Namun, kinerja tetap kami jaga,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, pagu perjalanan dinas tahun ini turun menjadi Rp15,7 miliar dari Rp17,9 miliar pada 2025.

Selain itu, Pemkab Maros mendorong ASN menggunakan transportasi ramah lingkungan, seperti angkutan umum, kendaraan listrik, hingga sepeda.

Efisiensi juga diterapkan melalui kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat bagi sebagian pegawai Sekretariat Daerah, disertai pemadaman listrik di lantai dua Kantor Bupati sebagai penghematan energi.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan pelayanan publik tetap berjalan normal tanpa terdampak kebijakan tersebut.

“Tenaga kesehatan dan aparat di kecamatan serta kelurahan tetap bekerja seperti biasa,” tegasnya.

Pemkab Maros menilai langkah ini sebagai upaya menjaga stabilitas keuangan sekaligus mendorong pola kerja yang lebih hemat dan berkelanjutan.

Berita Terkait
Baca Juga