Tenggat Waktu Cari Koalisi Habis, PKS Buka Opsi Tinggalkan Anies
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tenggat waktu PKS terhadap paslon tunggalnya di Pilgub Jakarta Anies Baswedan-Sohibul Iman (AMAN) telah habis.
PKS kini membuka peluang meninggalkan Anies untuk gabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang memiliki calon tunggal mendukung Ridwan Kamil di Jakarta.
\”Sebagai partai pemenang di Jakarta, DPP PKS sudah memutuskan bahwa kadernya harus ikut dalam kontestasi pilkada Jakarta baik sebagai cagub atau cawagub. Prioritas kami saat ini adalah memastikan pasangan AMAN berlayar, dan kami sangat berharap Mas Anies sebagai kandidat bisa memenuhi kekurangan 4 kursi tersebut. PKS juga terus membangun komunikasi dengan Nasdem dan PKB, agar bisa memastikan pasangan AMAN berlayar,” kata Jubir PKS Muhammad Kholid dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024).
PKS lantas memberikan tenggat waktu kepada Anies untuk mendeklarasikan AMAN terhitung 40 hari sejak 25 Juni dengan batas waktu 4 Agustus. PKS ingin Anies memastikan AMAN berlayar di Pilgub Jakarta.
“Namun karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi di Pilkada,” ujarnya.
“Sebenarnya, tenggat waktu 40 hari yakni sejak 25 Juni deklarasi pasangan AMAN adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk sama sama mengusahakan agar tiket ini berlayar,” lanjut Kholid.
“Mas Anies sudah diberikan karpet merah dengan memperoleh 18 kursi PKS. Bahkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu sampai turun gunung mencari mitra koalisi buat Mas Anies agar bisa memenuhi kekurangan kursi tersebut, dan kami terus berdoa agar semua ikhtiar dimudahkan,” ucapnya.
Kini karena tenggat waktu habis, PKS akan mencari opsi lain. PKS berniat untuk meninggalkan Anies dan bergabung ke KIM. Opsi tersebut dalam pembahasan internal PKS.