Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di UNRI Bebas, Ahmad Sahroni: Penegak Hukum Gagal Lindungi Korban

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di UNRI Bebas, Ahmad Sahroni: Penegak Hukum Gagal Lindungi Korban

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyoroti putusan bebas terhadap terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Riau ( UNRI) yaitu Syafri Harto.

“Saat Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) baru saja disetujui DPR untuk disahkan jadi undang-undang, kita justru mendengar berita seperti ini tentunya sangat disayangkan,” kata Sahroni dalam keterangannya, belum lama ini.

Menurut dia, vonis bebas tersebut sama saja dengan kegagalan penegak hukum untuk melindungi para korban pelecehan seksual, terlebih lagi pelaku melapor balik korban atas pencemaran nama baik.

“Kalau seperti itu akan membuat para korban lainnya takut untuk melapor dan memperjuangkan haknya,” ujarnya.

Berita Terkait
Baca Juga