Terganggu Suara Mengaji, Oknum Anggota DPRD Pangkep Sulsel Tutup Akses Pintu Masuk Rumah Tahfiz Alquran

Terganggu Suara Mengaji, Oknum Anggota DPRD Pangkep Sulsel Tutup Akses Pintu Masuk Rumah Tahfiz Alquran

Pedoman Rakyat,Makassar- Terganggu Suara mengaji, oknum anggota DPRD Pangkep, Sulsel tutup akses pintu masuk rumah tahfiz Alquran tersebut.

Selain menutup akses pintu masuk rumah tahfiz alquran itu, oknum anggota DPRD Pangkep dari fraksi PAN ini juga menutup  akses rumah warga di Jalan Ance Daeng Ngoyo Lorong Dua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Akses pintu masuk dan keluar rumah tahfiz Alquran dan rumah warga yang berada di Jalan Ance Daeng Ngoyo Lorong Dua ditutup dengan pagar tembok.

Mendengar laporan penutupan akses jalan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale bersama ketua RW setempat  lansung mengecek lokasi dilapangan. Dimana sudah didapati  pagar tembok yang sudah menutup full akses pintu masuk rumah tahfiz dan rumah warga.

Bhabinkamtibmas Masale, Bripka Muh Rais mengatakan, rumah Tahfidz Alquran ini, merupakan milik salah satu warga yang dihibahkan kepada masyarakat setempat. Rumah semi permanen ini, setiap harinya dipergunakan sebagai lokasi mengaji serta menghafal Alquran, bagi anak kurang mampu. Tapi sayang, akses rumah Tahfidz tersebut dipagari oleh warga bernama Amiruddin karena merasa terganggu anak-anak yang menghafal Alquran.

“Katanya ribut, mengganggu ini penghafal Alquran kalau ia datang ke Makassar,” kata Rais seperti dilansir Limapagi, Jumat (23/07/ 2021).

Selain aktivitas di rumah Tahfidz Alquran dianggap mengganggu, lanjut Rais, dugaan lainnya yakni oknum Legislator dari Fraksi PAN ini ingin menguasai lahan depan rumah tersebut untuk digunakan lahan parkir dari kendaraannya. Karena, lokasi berada tepat di jalan buntu.

“Kalau saya menilai dia mau kuasai tempat itu, untuk dijadikan lahan parkir. Karena rumahnya pas di sudut, jalan buntu,” jelas dia.

Sebelumnya, Camat Panakkukang, Thahir Rasyid mengaku telah meninjau lokasi itu. Dia mengatakan, akses masuk ke rumah Tahfidz Alquran tertutup karena dibanguni tembok oleh oknum warga yang memiliki rumah di dekat lokasi. Warga ini bernama Amiruddin. Dia merupakan anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi PAN.

“Rumah itu ditutup dengan pasangan batu pintu belakang, sehingga tidak bisa dilewati,” tambahnya.

Lokasi yang dipagari oleh oknum legislator tersebut, kata Thahir merupakan fasilitas umum (Fasum) atau milik pemerintah Kota Makassar. Olehnya, Thahir akan mengirim surat somasi kepada Amiruddin agar segera merobohkan pagar yang dibangun.

“Kita akan surati agar pagar itu dirobohkan agar anak-anak bisa menghafal Alquran lagi. Kalau surat kami tidak ditindaklanjuti atau diindahkan, maka kami akan tempuh ke jalur hukum,”tegasnya.

Menurut Ketua RW 05 Asiz, penutupan sengaja dilakukan oleh pemilik rumah Amr yang juga anggota dewan di Kabupaten Pangkep lantaran tak suka dengan keributan dari keberadaan anak-anak yang sering mengaji tepat di depan rumahnya. 

“Sebelum dilakukan penutupan saya dan RT setempat sudah beberapa kali melakukan pertemuan antar warga yang bertikai namun ujung-ujungnya dilakukannya penutupan sepihak,” kata Asiz.

Berdirinya pagar tembok ini, kata dia, dinilai sangat melanggar karena selain menutup akses masuk rumah warga dan rumah bagi anak-anak Tahfiz Alquran lokasi ini juga merupakan fasilitas umum jalan milik Pemerintah Kota Makassar. 

sebelum dilakukan penutupan, ketua RW dan RT setempat sudah beberapa kali melakukan pertemuan antarwarga yang bertikai. Namun ujung-ujungnya penutupan dilakukan sepihak.

Berita Terkait
Baca Juga