Terima Badan Keuangan Kota Gorontalo, Bapenda Makassar Bahas Penerimaan Pajak-Retibusi Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menerima Kunjungan Kerja (Kuker) Badan Keuangan Pemerintah Kota Gorontalo.
Badan Keuangan Pemerintah Gorontalo diterima di Ruang Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan, Kantor Bapenda Makassar, Senin (13/11/2023).
Diterima oleh Kasubbid Koordinasi, Perencanaan dan Regulasi, H. Ansar SE, MM, menerima rombongan anggota dari Pemkot Gorontalo.
Kegiatan ini terkait studi banding yang dilakukan dengan optimalisasi dan pengawasan pajak daerah.
Pajak yang banyak menyumbang untuk PAD adalah BPHTB, PBB-P2. Salah satunnya retribusi yang cukup besar menyumbang untuk PAD yakni retribusi parkir.
Ansar mengatakan bahwa, Bapenda melakukan peningkatan pengawasan terhadap objek pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Dalam upaya meningkatkan jumlah wajib pajak dan retribusi daerah,” beber Ansar.
Ia juga menambahkan bahwa, Pemerintah Kota Makassar telah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah melalui penerapan sistem digitalisasi dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah demi tercapainya PAD 2 triliun.
“Diharapkan dalam studi banding ini, selain mempererat hubungan kedepan, penerapannya dapat meningkatkan pencapaian target yang telah ditetapkan di kota masing-masing,” tutupnya.