Terima Rekomendasi Komnas HAM, Mahfud MD: Ferdy Sambo Tak Bisa Mengelak

Terima Rekomendasi Komnas HAM, Mahfud MD: Ferdy Sambo Tak Bisa Mengelak

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD menerima laporan hasil rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Mahfud mengatakan, meski laporan itu tidak projustitia namun dapat menjadi info tambahan di kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Dia menegaskan, motif dalam kasus ini tidak begitu dibutuhkan. Sebab, pihak pengadilan hanya ingin memastikan jika pelaku tidak gila saat beraksi.

“Motif tidak harus ada, tapi kadang kala hakim mau tahu juga motif pelaku. Apakah orang sehat atau gila? Sehingga dicari motifnya, kalau tidak gila sebetulnya cukup,” jelasnya.

 

Berita Terkait
Baca Juga