Terkuak Misteri Mayat Perempuan dalam Karung di Tol Cilincing, Dibunuh karena Minta Dinikahi

Terkuak Misteri Mayat Perempuan dalam Karung di Tol Cilincing, Dibunuh karena Minta Dinikahi

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Misteri sesosok mayat dalam karung yang ditemukan di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara, Sabtu (27/5/2023), akhirnya terungkap

Dalam kurun waktu 1×24 jam, Polda Metro Jaya mengungkap identitas korban sekaligus membekuk pembunuhnya.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan korban berjenis kelamin perempuan.

Ada dua pelaku yang terlibat dan keduanya ditangkap di bilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat. .

Titus membeberkan, awalnya, korban berkenalan dengan salah satu pelaku via aplikasi kencan.

Korban berinisial T (43) mengenal Volly Willi Aritonang alias Ahmad (54) melalui aplikasi kencan bernama Similar.

Dari perkenalan itu, timbul percikan asmara di antara keduanya.

Mereka bahkan sampai bersepakat untuk menjalin hubungan secara diam-diam.

Hubungan gelap mereka pun kian mesra. T menuntut pelaku untuk segera menikahinya.

Hal itu diutarakan korban ketika bertemu langsung dengan Volly. Namun, pelaku tidak bisa menyanggupi permintaan T. Sebab, Volly telah berkeluarga.

“Ketika bertemu secara tatap muka, korban menuntut pelaku untuk menikahinya. Namun Volly nyatanya sudah beristri,” ungkap Titus.

Penolakan yang diberikan Volly membuat korban sakit hati.

Korban juga naik pitam dan terus memaksa pelaku untuk menghalalkan hubungan mereka.

Akibat hal itu, cekcok di antara keduanya tak terhindarkan.

Pelaku yang ikut terbawa suasana dan takut ketahuan istri sahnya itu berniat membunuh korban.

Volly membekap T dengan selimut yang berada di dekatnya.

“Mereka sempat ribut-ribut saat bertemu. Kemudian, karena panik dan takut ketahuan sang istri, Volly langsung membekap korban menggunakan selimut hingga tak bernyawa,” terang Titus.

Setelah menghabisi nyawa T, Volly yang kebingungan untuk memindahkan jasad korban akhirnya menghubungi adiknya, Muhammad Furqon alias Jepri (52).

Untuk melancarkan aksinya, Volly menjanjikan sesuatu kepada adiknya.

Furqon diiming-imingi sebuah HP oleh sang kakak bila bersedia membantunya untuk memindahkan jasad korban.

“MF mengakui bahwa dirinya akan mendapat imbalan HP korban bila membantu kakaknya untuk memindahkan jenazah korban,” imbuh Titus.

Keduanya lantas memasukkan jasad T ke dalam karung dan membuangnya di kolong Tol Cibitung-Cilincing.

Berita Terkait
Baca Juga