Tersangka Perusakan dan Pembakaran Gedung DPRD Makassar-Sulsel Bertambah Jadi 32 Orang

Tersangka Perusakan dan Pembakaran Gedung DPRD Makassar-Sulsel Bertambah Jadi 32 Orang

Pedomanrakyat.com, Makassar – Jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan yang mengakibatkan perusakan dan pembakaran gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dan DPRD Makassar bertambah.

Polda Sulsel telah menetapkan total 32 orang sebagai tersangka dalam insiden yang terjadi pada 29 Agustus 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa dari total tersangka, 14 orang terlibat dalam pembakaran gedung DPRD Sulsel, sedangkan 18 orang lainnya terkait dengan pembakaran gedung DPRD Makassar.

“Sekarang sudah 32 tersangka, 14 orang merupakan pelaku pembakaran kantor DPRD Sulsel dan 18 orang lainnya terkait pembakaran kantor DPRD Makassar,” ungkap Didik dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).

 

Berita Terkait
Baca Juga