Tersinggung Bunyi Klakson, Seorang Preman Nekat Tikam Kapolsek Towea Sultra

Tersinggung Bunyi Klakson, Seorang Preman Nekat Tikam Kapolsek Towea Sultra

Pedomanrakyat.com, Sulawesi Tenggara – Seorang preman berinisial DL (22) melakukan penganiayaan dengan nekat menikam Kapolsek Towea, Ipda La Ode Ali Musmin. Preman tersebut menikam Kapolsek di depan anak dan istri korban.

DL ditangkap Minggu (6/3/2022) dini hari berselang dua jam usai penikaman. DL menikam korban di Kelurahan Konawe, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu (5/3/2022) malam.

DL melakukan hal tersebut karena tersinggung dengan bunyi klakson mobil korban.

Kapolres Muna Barat AKBP Mulkaifin menduga DL dalam kondisi mabuk minuman keras saat menikam korban.

“Sebelum terjadi peristiwa penganiayaan, pelaku menggelar pesta miras di tengah jalan bersama teman-temannya. Diduga tersinggung saat mendengar suara klakson mobil korban, pelaku akhirnya mengamuk dan memukul kaca mobil korban,” tutur Mulkaifin, Selasa (8/3/2022).

Melihat kaca mobilnya dipukul, korban turun dari mobil untuk menanyakan aksi pelaku memukul kaca mobilnya. DL tidak memberikan jawaban dan justru mengambil badik lalu menusuk lengan kiri korban.

Korban sempat berupaya melakukan pengejaran, namun akibat luka yang dideritanya korban tak kuat melakukan pengejaran dan menelepon anggotanya.

DL sempat berpura-pura kesurupan saat akan ditangkap sehingga terjadi tarik-menarik dengan keluarga pelaku.

Dia juga mencoba menghilangkan barang bukti penikaman dengan membuang badik yang digunakan menusuk korban. Saat dilakukan penggeledahan, polisi hanya menemukan sarung badik.

Polisi akhirnya membawa pelaku ke Polres Muna Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

Akibat perbuatannya DL dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Berita Terkait
Baca Juga