Tersinggung, Seorang ASN di Bone Sulsel Pukul dan Tinju Istri Hingga Lebam

Tersinggung, Seorang ASN di Bone Sulsel Pukul dan Tinju Istri Hingga Lebam

Pedoman Rakyat, Bone- Tersinggung dengan perkataan istri,  Seorang ASN berinisal APR (42) di Kompleks Gor Lapatau, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulsel pukul dan tinju istri.

Korban SD (43) yang merupakan istri pelaku, juga merupakan ASN.  Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka-luka khususnya dibagian muka yang kena tinju oleh pelaku. 

“Karena pelaku merasa tersinggung, sehingga pelaku melakukan pemukulan menggunakan kedua tangan pelaku, dengan cara meninju dan menendang korban berulang kali,” kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf, Rabu (4/8/2021).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bengkak dan memar pada kepala, mata sebelah kiri lebam serta memar pada pundak, punggung dan paha akibat pukulan serta tendangan pelaku sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Pelaku menerangkan bahwa benar pelaku melakukan kekerasan kepada korban dengan cara ditendang berulangkali dan dipukul dengan kepalan tangan,” ungkapnya.

Pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku, karena melakukan  tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

AKP Ardy Yusuf mengatakan, korban dan pelaku merupakan sepasang suami istri sah yang dibuktikan dengan kutipan akta nikah. Dijelaskan, sebelum kejadian pelaku berinisial APR (42) bertengkar mulut dengan korban yang tidak lain adalah istrinya sendiri berinisial SD (43).

Berita Terkait
Baca Juga