Tertangkap Nyabu Bareng Cewek, Pejabat Baharkam Polri Kombes Yulius Dipecat Tidak Hormat

Tertangkap Nyabu Bareng Cewek, Pejabat Baharkam Polri Kombes Yulius Dipecat Tidak Hormat

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisaris Besar Yulius Bambang Karyanto, pejabat Badan Pemeliharaan dan Keamanan Polri yang memakai narkoba jenis sabu, resmi dipecat secara tidak hormat setelah menjalani sidang etik di Divisi Propam Mabes Polri, Senin, 21 Agustus 2023.

Kombes Yulius Bambang Karyanto merupakan anak buah Kepala Baharkam Polri, Inspektur Jenderal Fadil Imran.

Sebelumnya dia menjabat Kepala Sub Direktorat Fasilitas, Pemeliharaan dan Perbaikan Direktorat Polisi Air dan Udara Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri.

Setelah tertangkap kasus narkoba, ia dimutasi ke Pelayanan Markas atau Yanma oleh Kapolri pada 26 Februari 2023.

Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi memecat Yulius setelah memutuskan sanksi etika dan menyatakan perbuatannya tercela dalam sidang etik yang digelar di ruang sidang Divpropam Polri Gedung TNCC Lantai 1 Mabes Polri.

“Sanksi Administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, dalam keterengan resmi, Senin, 21 Agustus 2023.

“Sdr YBK saat ini masih menjalani proses sidang pidana dan telah ditahan. Berdasarkan komitmen Kapolri bahwa Polri tidak main-main dengan oknum Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkotika,” kata Ramadhan.

Kombes Yulis Bambang Karyanto ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Januari 2023.

Saat ditangkap, Yulius sedang bersama seorang perempuan di sebuah hotel di Jakarta Utara. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita dua klip plastik berisi 0,5 gram dan 0,6 gram sabu.

 

Baca Juga