Terungkap! Kepala Cabang Bank Bongkar Muara Aliran Duit Suap Rp 2 M Nurdin Abdullah

Terungkap! Kepala Cabang Bank Bongkar Muara Aliran Duit Suap Rp 2 M Nurdin Abdullah

Pedoman Rakyat, Makassar – Kepala Cabang salah satu Bank BUMN di Makassar, Ardi membongkar ke mana saja aliran duit suap Rp 2 miliar Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. Duit itu mengalir kepada Nurdin Abdullah sendiri dan juga ke putra kandung Nurdin, Fathul Fauzi Nurdin.

Ardi menjadi saksi kasus suap terdakwa Nurdin Abdullah dan eks Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat di Pengadilan Tipikor Negeri Makassar, Kamis (14/10/2021). Saksi pada awalnya menceritakan kedatangan ajudan terdakwa Nurdin, Muhammad Salman Natsir membawa koper berisi duit Rp 2 miliar ke kantornya di area Panakkukang, Makassar, sekitar pukul 11.00 Wita pada Minggu, 20 Desember 2020.

“Dia bawa koper, yang saya ingat itu dua warna (kombinasi), warna abu-abu dan ada juga kuning,” ucap Ardi di persidangan.

Ardi mengaku membuka koper tersebut dan menghitung uang Rp 2 miliar di dalam koper disaksikan oleh Salman. “Ketika saya buka saya bilang ke Pak Salman ini 20, artinya Rp 2 M,” ucap Ardi.

Ardi mengaku segera mengambil duit Rp 400 juta dari koper tersebut untuk ditukar dengan uang rupiah baru. Salman lantas membawa Rp 400 juta itu pergi dan sisa duit di koper, yakni Rp 1,6 miliar dititipkan kepada Ardi.

Ardi mengatakan, uang titipan Rp 1,6 miliar tersebut sebenarnya tidak dibenarkan aturan bank tempat dia bejerja. Tapi dia mengaku tetap menyimpan Rp 1,6 miliar itu karena Salman mengatakan akan ada orang yang mengurus sisa duit tersebut.

Namun sekitar pukul 14.00 Wita, pada hari yang sama, lanjut Ardi, Salman kembali datang ke bank dan meminta uang baru lagi Rp 400 juta. Namun Ardi mengaku tidak memiliki stok uang baru lagi.

“Salman datang lagi. Pak tambah lagi. Dia minta tambah lagi 400 (Rp 400 juta),” beber Ardi.

Karena tak lagi memiliki uang baru, Salman kemudian diberikan uang yang lumayan baru oleh Ardi sebesar Rp 400 juta sehingga total ada Rp 800 juta yang dibawa Salman pada hari yang sama. Alhasil, masih ada Rp 1,2 miliar uang titipan yang dipegang oleh Ardi.

“Sisanya Rp 1,2 miliar bagaimana?” tanya Jaksa KPK M Asri Irwan kepada saksi Ardi.

Untuk sisa uang Rp 1,2 miliar tersebut, Ardi mengaku menerima pesan WhatsApp dari Nurdin Abdullah terkait sisa duit Rp 1,2 miliar tersebut.

“Minggu sore, mungkin sekitar jam 4
Saya tetap di kantor, Pak Nurdin WA saya, Pak Ardi nanti sisanya Uji yang urus, Uji anaknya (Fathul Fauzi Nurdin),” katanya.

Namun Fathul Fauzi Nurdin tidak datang pada hari itu meski ditunggu oleh Ardi hingga malam hari. Fathul alias Uji baru datang pada keesokan harinya, Senin 21 Desember 2020.

“Jadi dia datang langsung masuk. Ruangan saya, langsung saya nanya mana kopernya,”
kata Ardi menirukan ucapan putra Nurdin jalan itu.

Singkat cerita, sisa duit suap Rp 1,2 miliar yang dititipkan ke Ardi itu tak dibawa pergi oleh Uji. Uji justru menyetorkannya ke bank tempat Ardi bekerja.

“Dia ngomong, uangnya tidak saya bawa tapi mau saya setor,” beber Ardi.

Uji sendiri disebut menyetorkan uang Rp 355 juta ke rekening atas nama Erik Horas. Uji juga meminta Ardi membuka buku rekening baru atas nama Muhammad Irham Samad dan kembali menyetorkan uang Rp 797 juta.

Dalam catatan detikcom, Fathul alias Uji saat dihadirkan ke persidangan pada Kamis, 12 Agustus 2021 lalu mengungkapkan bahwa uang Rp 355 juta dan Rp 797 juta memang ia setorkan ke atas nama Irham Samad dan Erik Horas. Uji menyebut setoran tersebut merupakan pembayaran pembelian 2 unit Jet Ski dan mesin speedboat.

Atas keterangan tersebut, Jaksa Asri lantas mengatakan masih ada sisa uang Rp 48 juta dari sisa duit suap Rp 1,2 milar yang dititip sebelumya. Ardi kemudian mengungkapkan bahwa uang itu dibawa pulang oleh putra Nurdin.

“Kalau Rp 48 juta diambil, dibawa pulang Pak Uji. (Jadi uangnya) habis,” ungkap Ardi.

Asal-usul Duit Suap Rp 2 Miliar

Diberitakan sebelumya, uang Rp 2 miliar yang dibawa oleh ajudan bernama Salman itu bermula dari adanya perintah Nurdin Abdullah kepada eks Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Sari Pudjiastuti agar dia meminta duit operasional ke kontraktor senilai Rp 2 miliar.

Sari kemudian meminta duit operasional seperti arahan Nurdin kepada kontraktor bernama H Momo dan kontraktor bernama Hj Indar. Kedua kontraktor ini masing-masing menyetor Rp 1 miliar untuk Nurdin Abdullah.

Berita Terkait
Baca Juga