Tidak Kunjung Tandatangani SK Hibah APBD 2021, Gubernur Sulbar Terancam Diinterplasi DPRD

Tidak Kunjung Tandatangani SK Hibah APBD 2021, Gubernur Sulbar Terancam Diinterplasi DPRD

Pedoman Rakyat, Sulbar-Sekertaris fraksi partai Nasdem DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Hatta Kainang mempertanyakan kepada Gubernur Sulawesi Barat yang belum menandantangi surat keputusan ( SK ) bantuan hibah dalam  APBD tahun 2021.

“Sejumlah fraksi di DPRD Sulawesi Barat siap mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Sulawesi Barat, Muh. Ali Baal Masdar untuk mempertanyakan terkait SK bantuan hibah yang belum ditandatangani padahal telah memasuki bulan juli 2021, Kata Hatta kainang, Rabu (28/7/2021).

Dia mengatakan  jika  SK bantuan hibah tersebut tidak ditangani oleh Gubernur maka masyarakat yang menjadi korban karena sejumlah bantuan tidak dapat tersalurkan seperti bantuan, kelompok tani nelayan, Kube, serta bantuan hibah pemarataan pembangunan rujab kejati sulbar dan hibanh pembangunan pagar rumah sakit bayangkara.

“ Bantuan hibah ini sangat dibutuhkan masyarakat apalagi sekarang masih dalam situasi pandemic Covid 19,” katanya.

Lebih lanjut, hatta kainang menyampaikan ketika anggaran dana hibah bansos tidak ditangani oleh gubernur maka dihawatirkan menjadi Silpa, sehingga masyarakat yang harus dirugikan karena tertunda mendapat bantuan tersebut.

Berita Terkait
Baca Juga