Tidak Masuk Kerja, ASN Pemkot Terancam Tidak Dapat TPP

Tidak Masuk Kerja, ASN Pemkot Terancam Tidak Dapat TPP

Pedoman Rakyat, Makassar-651 Aparatur Sipil Negara ASN Pemkot Makassar tercatat tidak masuk kerja di hari pertama pasca libur lebaran Idulfitri kemarin. Hal ini menjadi contoh buruk kepada masyarakat. Seharusnya ASN sebagai pelayan publik dan pejabat negara bisa menjadi teladan.

Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kota Makassar Munandar menegaskan, akan ada sanksi bagi para ASN yang bolos ini jika absen tanpa alasan yang jelas. Yang paling berat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak akan dibayarkan.

“Itukan sanksi disiplin bisa teguran tertulis, bisa hukuman disiplin sedang. Nah kalau diberi orang teguran tertulis itu merembes pada TPP, itu bisa tidak dibayarkan bulan berikutnya,” katanya, Selasa (18/5/2021).

Sementara jika sanksi tersebut dinilai cukup berat maka konsekuensinya TPP tidak akan dibayarkan selama beberapa bulan ke depan. “Jika alasannya dia absen karena di luar daerah berarti dia dobel pelanggarannya,” jelasnya.

Sementara itu dia menerangkan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi langsung tanpa melalui inspektorat jika bukti langsung dapat ditemukan. Sementara jika membutuhkan penyelidikan lebih lanjut laporannya akan diserahkan ke Inspektorat. 

Berita Terkait
Baca Juga