Tiga OPD Pemkab Sidrap Jalin Kerja Sama dengan SMP Muhammadiyah Boarding School Rappang

Tiga OPD Pemkab Sidrap Jalin Kerja Sama dengan SMP Muhammadiyah Boarding School Rappang

Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang terus mendorong pengembangan Sekolah Ramah Anak sebagai bagian dari komitmen melindungi hak-hak anak di lingkungan pendidikan.

Salah satu langkah nyatanya melalui penandatanganan perjanjian kerja sama tiga organisasi perangkat daerah Pemkab Sidrap dengan SMP Muhammadiyah Boarding School (MBS) Rappang, Jumat (31/1/2025).

Tiga OPD yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPA), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil).

Penandatanganan perjanjian berlangsung di SMP Muhammadiyah Boarding School Rappang.

Hadir dalam acara tersebut Kadis Dukcapil, Patahangi Nurdin, Pelaksana Tugas Sekretaris DPMDPPA, Faradillah Bakri, Kabid Pengolahan, Layanan, dan Pelestarian Bahan Perpustakaan DPK, Abdul Muis, serta Kepala SMP Muhammadiyah Boarding School Rappang, Ridwan.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan dukungan Pemkab Sidrap dalam menciptakan lingkungan sekolah yang memenuhi, menjamin, dan melindungi hak-hak anak di SMP Muhammadiyah Boarding School Rappang.

Objek perjanjian meliputi pencegahan kekerasan, penguatan sekolah sebagai pusat informasi ramah anak, pemenuhan kebutuhan administrasi kependudukan warga belajar, serta pengembangan sekolah ramah anak.

Selain itu, kesepakatan ini juga mencakup peningkatan partisipasi siswa dalam proses perencanaan dan pembelajaran, peningkatan literasi, serta pemenuhan dokumen kependudukan siswa.

Berita Terkait
Baca Juga