Tim Densus 88 Tangkap Eks Sekum FPI Munarman
Pedoman Rakyat, Jakarta – Tim Densus 88 Anti Teror Polri menangkap Eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, Selasa (27/4/2021). Muanrman ditangkap di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, membenarkan penangkapan Munarman oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri tersebut. “Pada hari Selasa (27/4) sekira jam 15.30 WIB. Tim Densus 88/AT menangkap pengacara HRS Munarman, SH di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan,” katanya.
Argo menjelaskan, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, lanjut Argo, Munarman diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelasnya.