Timsel Buka Perekrutan Calon Anggota KPU Jeneponto, Tahapan Dimulai 24 Oktober hingga 13 Desember 2023
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pendaftaran Calon Anggota Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto dibuka mulai 24 Oktober sampai 4 November 2023.
Perekrutan calon anggota KPU Jeneponto ini dibuka melalui tahapan yang dilaksanakan oleh Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Jeneponto
Adapun struktur Timsel calon Komisioner KPU Jeneponto, yakni, Ketua Arrijani, Sekretaris Muhammad Jufri, Anggota Andi Yudha Yunus, Dudi Jufri dan Elfahmi Lubis
Ketua Timsel KPU Jeneponto, Arrijani berharap, pendaftaran ini dapat memberikan ruang kepada semua elemen masyarakat yang bersyarat untuk ikut pmenaftar.
“Memberikan kesempatan seluas luasnya kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Jeneponto untuk berpartisipasi turut serta mengawal demokrasi melalui Komisi Pemilihan Umum,” jelas Arrijani, Selasa (24/10/2023).
Arrijani menuturkan, keberhasilan Timsel dalam melakukan proses seleksi calon komisioner dapat dilihat dengan besar animo masyarakat yang ikut mendaftar.
“Kami berlima (Timsel) akan sekuat tenaga untuk memenuhi harapan Komisi Pemilihan Umum RI untuk mencari dan memberikan yang terbaik calon komisioner ,” katanya.
Sementara Sekretaris Timsel, Muhammad Jufri menambahkan bahwa, tahapan seleksi ini akan berlangsung hingga 13 Desember 2023. Di mana, Timsel akan menjaring 10 calon komisioner atau dua kali kebutuhan untuk diteruskan ke KPU RI.
“Kemudian diturunkan ke KPU Sulsel untuk dilakukan fit and proper tes, kemudian ditetapkan menjadi lima nama,” terang Muhammad Jufri.
Adapun Tahapan Seleksi Calon Komisioner KPU Jeneponto. Pengumuman pendaftaran mulai 24 hingg 30 Oktober; Pendaftaran 24 Oktober 4 November 2023; Penelitian Administrasi 24 Oktober hingga 11 November 2023.
Kemudian, Perpanjangan Pendaftaran
(Jika Pendaftar Kurang 2X Kuota) 5 sampai 10 November 2023; Penetapan Hasil Penelitian Administrasi (Pleno) mulai 12 hingga 13 November 2023; Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi 14 sampai 16 November 2023.
Selanjutnya, Seleksi Tertulis (CAT) dan Tes Psikologi 17 – 26 November 2023, Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 27 sampai 28 November 2023; Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi: 29 – 30 November 2023; Masukan Tanggapan Masyarakat mulai 29 November hingga 4 Desember 2023.
Berikutnya, Tes Kesehatan mulai 1 hingga 3 Desember 2023; Wawancara 4 hingga 8 Desember 2023; Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara 9 hingga 10 Desember 2023; Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara mulai 11 sampai 12 Desember; dan Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Provinsi ke KPU 11 hingga 13 Desember 2023.