Tingkatkan Kepatuhan Pajak, KPP Makassar Utara Beri Edukasi SPT bagi Sivitas UNHAS

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, KPP Makassar Utara Beri Edukasi SPT bagi Sivitas UNHAS

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengisian dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi bagi dosen dan karyawan Universitas Hasanuddin (UNHAS).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong peningkatan kepatuhan pelaporan pajak, berlangsung di Arsjad Rasjid Lecture Theater Universitas Hasanuddin, Kamis (5/2/2026).

Sebanyak 150 dosen dan karyawan mengikuti kegiatan ini secara antusias. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara perhitungan Norma Perhitungan Penghasilan Neto (NPPN) serta langkah-langkah teknis dalam pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, termasuk penyesuaian terhadap implementasi sistem Coretax.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Keuangan Universitas Hasanuddin, Ibu Mardani, S.H., M.H., bersama Kepala KPP Pratama Makassar Utara, Budi Harjanto.

Dalam sambutannya, Mardani menyampaikan bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian dari tanggung jawab institusi pendidikan tinggi sebagai entitas yang berperan strategis dalam pembangunan nasional.

“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini karena memberikan pemahaman yang lebih jelas dan praktis bagi dosen serta karyawan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kepatuhan pajak merupakan bagian dari kontribusi nyata kami dalam mendukung pembangunan,” ujar Budi Harjanto, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/2/2026).

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Makassar Utara, Budi Harjanto, menegaskan pentingnya kolaborasi antara otoritas pajak dan institusi pendidikan dalam membangun budaya sadar pajak.

Pada kesempatan tersebut, KPP Pratama Makassar Utara juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Universitas Hasanuddin atas kontribusi penerimaan dan kepatuhan pajak Tahun 2025.

Piagam penghargaan diserahkan langsung kepada Direktur Keuangan UNHAS sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif universitas dalam mendukung kepatuhan perpajakan.

Memasuki sesi inti, materi disampaikan oleh Account Representative KPP Pratama Makassar Utara, Bapak Arif Widiarto. Pemaparan dilakukan secara sistematis dan aplikatif, mencakup perhitungan NPPN, pengisian SPT Tahunan, serta penjelasan teknis pelaporan melalui sistem yang berlaku.

Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan sejumlah pertanyaan, terutama terkait penggabungan penghasilan suami-istri dan pelaporan penghasilan yang diperoleh di luar Universitas Hasanuddin.

Menanggapi hal tersebut, Arif Widiarto memberikan penjelasan secara rinci serta melakukan pendampingan langsung agar peserta dapat memahami solusi atas kendala yang dihadapi.

Ia juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap sistem Coretax sebagai bagian dari transformasi digital administrasi perpajakan.

“Kami memahami bahwa peralihan dari DJP Online ke Coretax memerlukan penyesuaian. Oleh karena itu, kami hadir untuk memberikan edukasi dan pendampingan secara langsung agar Bapak dan Ibu dapat melaporkan SPT Tahunan dengan tepat dan lancar. Komitmen kami jelas, #KamiDampingiSampaiBerhasil,” ujar Arif.

Berita Terkait
Baca Juga