Tingkatkan Layanan Aspirasi Publik, Diskominfo-SP Gelar Bimtek SP4N-LAPOR

Tingkatkan Layanan Aspirasi Publik, Diskominfo-SP Gelar Bimtek SP4N-LAPOR

Pedomanrakyat.com, Maros – Guna memperkuat pengelolaan pengaduan di tiap OPD lingkup Pemkab Maros, Diskominfo-SP Gelar Bimbingan Teknis Sistem Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N)- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), Bertempat di Baruga A, Rabu (23/08/2023).

SP4N-Lapor salahsatu media pengaduan online yang terintegrasi langsung ke Pemerintah  pusat.

Kegiatan Bimtek dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Maros A. Baso Arman.

Dalam sambutannya, Sekda Maros menyampaikan DisKominfo-SP untuk mensosialisakan kepada masyarakat agar platform ini lebih dikenal sampai ke pelosok Kabupaten Maros. Disamping itu juga menjadi penting untuk menindak lanjuti aduan masyarakat sebagai upaya  meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Maros.

“Aduan masyarakat bukan hanya untuk dibaca dan tidak ada tindak lanjutnya, kalau ini yg terjadi di SP4N lapor, maka hasilnya tidak akan efektif sebagai sarana pengaduan online masyarakat” kata sekda.

Ia juga menjelaskan, agar seluruh perwakilan OPD yang hadir dalam bimtek hari ini ouputnya nanti membentuk admin yang lebih aktif merespon aduan masyarakat, kominfo juga diharapkan membangun ritme yang baik dengan admin tiap OPD.

“SP4N-LAPOR satu-satunya media pengaduan di Kabupaten Maros, ini indikator pelayanan publik karena langsung ke pusat baik KemenpanRB maupun sekretariat kepresidenan” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo-SP Andi Baso Arman mengungkapkan Berdasarkan Pasal 4 UU nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik maka SP4N-LAPOR ini dibentuk.

Masyarakat dapat mengaksesnya melalui website lapor.go.id atau download aplikasi Lapor di android, bagi yang tidak memiliki android bisa juga menyampaian aduannya via sms ke nomor 1708. Jika aduannya tidak ditindak lanjuti selama 60 hari, maka ombudsman akan memfasilitasi aduan pelapor sampai tuntas.

Lebih lanjut Kadis kominfo menerangkan, setiap tahun kominfo sudah melaksanakan sosialisasi ke beberapa kecamatan di Kabupaten Maros, tahun ini fokus untuk memperkuat peran dan fungsi admin pengelola SP4N-Lapor.

“Alur aduan masyarakat ini langsung diterima admin nasional yang akan melakukan verifikasi dan disposisi ke admin instansi Kabupaten yaitu Diskominfo-SP yang nanti admin ini akan melanjutkan ke pejabat penghubung OPD bersangkutan untuk ditindak lanjuti segera” terang kadis kominfo. (DisKominfo-SP)

Berita Terkait
Baca Juga