Tingkatkan Pembinaan DSH, Kanwil Kemenkum Sulsel Sambangi Kantor Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Gowa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH) di berbagai wilayah. Pada Selasa (04/02), Kanwil Kemenkum Sulsel menyambangi Kantor Bupati Gowa.
Kanwil Kemenkum Sulsel yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati didampingi Jajaran Penyuluh Hukum Kanwil diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Gowa Andi Aris Peter didampingi Kepala Bagian Hukum Andi Chaeriah.
Di hadapan Sekda Gowa, Kadiv P3H, Heny Widyawati menyampaikan bahwa dari 121 Desa di Kabupaten Gowa, hanya 1 (satu) desa yang pernah ditetapkan sebagai DSH.
“Sebagai Daerah yang sangat dekat dengan Makassar kami sangat berharap di Kabupaten Gowa ini ada beberapa Desa yang bisa dibina untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum” ungkap Heny.
Sekda Kabupaten Gowa, Andi Aris Peter menyampaikan apresiasi atas atensi dari jajaran Kanwil dalam pembentukan Desa Sadar Hukum (DSH) di Kabupaten Gowa.
“Walau demikian, di wilayah kami telah berjalan program pembinaan DSH pada 2 (dua) kecamatan sepanjang 2024,” ucapnya menambahkan.