TKA Asal China Masuk Sulsel Ternyata Belum Kantongi Izin
Pedoman Rakyat, Makassar– Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang masuk ke Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Bandara Sultan Hasanuddin, ternyata belum mengantongi izin kerja. 20 TKA asal negeri tirai bambu itu masuk sejak Sabtu (3/7/2021) lalu.
Saat ini, 20 TKA itu tengah menjalani isolasi mandiri di satu lokasi yang telah disediakan oleh perusahaan yang akan mereka tempati bekerja di Kabupaten Bantaeng dan akan mereka jalani hingga 30 hari ke depan.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi ada penyebaran Covid-19. Surat izin bekerja mereka di PT Huady Nickel Alloy belum dikeluarkan oleh pemerintah.
“Belum mengantongi izin kerja masih menunggu izin dari Kemenaker dalam waktu satu bulan. Kalau mereka tidak mendapatkan dalam waktu satu bulan, mereka akan dipulangkan ke negaranya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar, Agus Winarto di kantornya, Senin (5/7/2021).
Kata Agus, mereka juga tidak diizinkan berbaur dengan warga sekitar, agar tidak ada yang terpapar Covid-19. Mereka diwajibkan menetapkan protokol kesehatan yang ketat selama berada di sana.
“Dikarantina dulu di perusahaannya, mereka tidak boleh bercampur dengan Tenaga kerja indonesia maupun tenaga kerja asing. Sudah memenuhi syarat secara keimigrasian maupun secara protokol kesehatan,” jelasnya
Sementara diketahui, 20 TKA asal China yang baru-baru ini menghebohkan publik lantaran tiba di Sulsel, saat pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada masa pandemi ini.
“Kalau yang 20 TKA ini, dia sudah tiba di Indonesia melalui Jakarta pada 25 Juni 2021, lalu ke Makassar. Jadi mereka datang sebelum PPKM,” ungkapnya.
20 TKA ini sudah berada di Kabupaten Bantaeng. Namun masih menjalani isolasi mandiri selama 30 hari. Mereka pun belum digaji oleh perusahaan itu. Kalau tidak layak, ya dipulangkan ke negara asal.
“Mereka masih isolasi mandiri selama 30 hari, terhitung sejak awal kemarin mereka tiba di bandara di Makassar. Lalu mereka uji coba. Kalau layak, mereka dipakai (dipekerjakan),” tandasnya