TNI AD: OPM Langgar HAM Berat karena Bunuh Sipil

TNI AD: OPM Langgar HAM Berat karena Bunuh Sipil

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) menembak mati sopir angkot asal Sulawesi Selatan (Sulsel) Rusli (40) serta membakar mobilnya di Paniai, Papua Tengah.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyebut KKB melakukan pelanggaran HAM berat.

“Tindakan keji dan tak berperikemanusiaan kepada masyarakat sipil ini jelas melanggar HAM berat,” kata Kadispenad Kristomei dalam unggahan di Instagram TNI AD, seperti dilihat Sabtu (15/6/2024).

TNI AD juga membantah unggahan akun X yang menyebut korban yang tewas dan dibakar dengan mobil itu adalah anggota TNI bernama Rusli. Kristomei menegaskan Serka Rusli dalam keadaan sehat dan akun X itu telah menyebarkan informasi palsu.

Berita Terkait
Baca Juga