Tok! Ketua DPRD Maros Resmi Lantik Suryadi Jadi PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Pedomanrakyat.com, Maros – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (18/9/2023).
Dalam kesempatan ini, Suryadi SE dari Fraksi Golkar menggantikan Anggota DPRD Sulsel Hj. Nurwahyuni Malik, dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 DPRD Maros.
Paripurna tadi dipimpin langsung Ketua DPRD Maros, Patarai Amir disaksikan oleh Bupati Maros Chaidir Syam, Wakil Bupati Maros Hj. Suhartina Bohari, Pimpinan dan Anggota Dewan, jajaran Forkopimda, dan Pimpinan Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Maros Chaidir Syam mengucapkan selamat datang dan bertugas di lembaga legislatif, semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Dengan Kehadiran saudara, kami sangat berharap dapat memberikan kontribusi maksimal dan dapat meningkatkan kinerja lembaga DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Maros,” kata Chaidir.
“Pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” tambah Chaidir.
Chaidir menuturkan bahwa, Pelantikan PAW ini bukanlah sekedar melengkapi jumlah anggota Dewan semata, akan tetapi agar jalannya roda pemerintahan di Maros dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan.
“Tentunya sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari Lembaga Legislatif yang terhormat ini,” kuncinya.