Tolak Permintaan Maaf Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI, Keluarga Korban Minta Altaf Dihukum Mati

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kasus pembunuhan mahasiswa kembali terjadi.
Kali ini yang menjadi korban adalah mahasiswa UI atau Universitas Indonesia bernama Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19 tahun).
Ia dibunuh oleh kakak kelasnya bernama Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23 tahun).
AAB menghabisi nyawa MNZ pada Rabu, 2 Agustus 2023 pukul 18.30 WIB. Pembunuhan ini terjadi di indekos korban, Apik Zire, Jalan Palakali, RT 007/RW 005, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok.
Pelaku diduga membunuh MNZ karena ingin menguasai harta korban. AAB pun telah mengakui perbuatannya. Dia membunuh juniornya di Fakultas Ilmu Budaya jurusan Sastra Rusia UI itu menggunakan pisau lipat.
“Saya ingin minta maaf, saya atas nama Altafasalya Ardnika Basya, kakak tingkat almarhum Muhamad Naufal Zidan ingin meminta maaf sebesar-besarnya pada ibu korban, bapak korban, keluarga korban, kerabat korban, teman-teman, pihak-pihak yang dirugikan, dan semua orang yang sudah saya kecewakan,” ucap Altaf terisak di Polres Metro Depok, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Faiz Rafsanjani meminta agar AAB yang telah membunuh adik kelasnya diganjar hukuman mati.
“Tuntutan saya (Pasal) 340 (tentang) hukuman mati. Karena apa, semua orang, semua bapak atau ibu enggak mau kehilangan putra-putrinya seperti itu,” kata Faiz saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Faiz menyambangi kantor Polres Depok hari ini dan sempat bertemu dengan pelaku. Menurut dia, raut wajah pelaku memperlihatkan rasa penyesalan. Pelaku juga meminta maaf.
Faiz sebelumnya mendapati jasad MNZ sudah terbungkus plastik sampah di kamar indekosnya kawasan Depok pada Jumat, 4 Agustus 2023. Ada juga luka tusuk di tubuh mahasiswa UI itu.