TRC Perumda Parkir Lakukan Penertiban dan Evaluasi ke Salah Satu Pemilik Warkop

TRC Perumda Parkir Lakukan Penertiban dan Evaluasi ke Salah Satu Pemilik Warkop

Pedomanrakyat.com, Makassar – Perudahan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC), Rabu (5/6/2024).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk melakukan Penertiban, Edukasi dan Memberikan teguran secara humanis ke salah satu pemilik Warkop.

Dimana, diminta pemilik warkop gar menempatkan kendaraan tamunya secara tertib dan rapi sehingga tidak menghambat aktifitas lalu lintas.

Berita Terkait
Baca Juga