TRC Perumda Parkir Makassar Raya Tambah Spanduk Larangan Parkir di Sekitar RSUD Labuang Baji

TRC Perumda Parkir Makassar Raya Tambah Spanduk Larangan Parkir di Sekitar RSUD Labuang Baji

Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya kembali melakukan Pemantauan di Samping RSUD Labuang Baji Jalan A Djemma Makasaar, Selasa (9/5/2023).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka memastikan tidak ada lagi aktivitas parkir liar pasca Penutupan Titik Parkir di sekitar wilayah tersebut.

TRC Perumda Parkir Makassar juga menambah spanduk himbauan larangan parkir pada Lokasi itu.

Berita Terkait
Baca Juga