Tri Sulkarnain Perkuat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, SE., MM., mendorong penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan X di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Jumat (14/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Tri Sulkarnain menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian penting untuk memastikan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga pemerintahan, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan kepentingan publik,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap regulasi menjadi modal penting dalam menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme penyelenggaraan pemerintahan sekaligus peran publik dalam melakukan pengawasan.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan Dr. Asrul Almina, SH., MH., yang membahas aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta Arief Ade Kantari, SH., yang memaparkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memahami kebijakan pemerintah daerah.
Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas pengawasan, regulasi, keterbukaan informasi, serta mekanisme masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara tepat dan sesuai ketentuan hukum.
Tri Sulkarnain berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik antara legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membuka ruang komunikasi dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai bagaimana pemerintahan daerah bekerja serta bagaimana masyarakat dapat ikut mengawasinya,” katanya.