Tunjangan Transportasi dan Rumah Anggota DPRD Makassar Naik

Tunjangan Transportasi dan Rumah Anggota DPRD Makassar Naik

Pedomanrakyat.com, Makassar  – Ada kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan untuk anggota DPRD Kota Makassar per Januari 2022. Totalnya Rp7,5 juta untuk transportasi dan Rp6,5 juta untuk perumahan.

Jika dikalkulasi dengan nominal sebelumnya, tunjangan transportasi bisa mencapai Rp17,5 juta, sedangkan perumahan mencapai Rp18,5 juta untuk pimpinan dan Rp17,5 juta untuk anggota.

Jumlah itu belum termasuk tunjangan lainnya, seperti uang jasa pengabdian, operasional, dan gaji pokok.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Kadir Masri, membenarkan hal itu. Pemberian tunjangan ini, kata dia, mengikuti kebijakan di DPRD provinsi.

“Kenaikan tersebut sangat layak diberikan karena di satu sisi ada indeks kenaikan harga (bahan pokok),” kata Kadir, kemarin.

Dia mengatakan, nominal tersebut sudah melewati penilaian tim apresial Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).

“Kalau diberikan randis, itu setara dengan Innova. Artinya kalau disewakan mungkin setara,” katanya.

Sementara untuk tambahan tunjangan rumah tiap bulan, setara dengan rumah tipe 150 dengan luasan lahan 300 meter persegi.

Tunjangan tersebut tidak mengakomodasi untuk ketua DPRD lantaran telah memiliki mobil dinas dan rumah jabatan.

Sementara untuk wakil ketua, untuk sementara ini hanya memperoleh tunjangan rumah karena rumah jabatan tengah proses pembangunan.

Berita Terkait
Baca Juga