Tutupi Traffic Light dan Rambu Lalulintas, Dishub Makassar Copot Spanduk
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mecopot sejumlah spanduk liar yang mengganngu Traffic Light di beberapa Jalan Kota Makassar, Senin (7/3/2022).
Pencopotan spanduk ini dilakukan oleh petugas Dishub dari Bidang Sarana dan Prasarana.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Imam Hud menjelaskan penertiban spanduk tersebut dilakukan karena menutupi Traffic Light.
“Sejumlah spanduk yang dilepas karena menutupi Traffic Light (lampu merah) dan rambu-rambu lalulintas lainnya,” kata Imam Hud.
Sekadar diketahui Traffic Light dan Rambu Lalu Lintas sendiri merupakan sarana dan prasarana yang sangat penting dalam menunjang untuk terkendalinya lalu lintas ke jalan agar tidak terjadi sebuah kemacetan. Olehnya itu, Iman meminta kepada masyarakat yang memasang spanduk agar tida mengganggu Traffik Light.
“Jika ditutupi spanduk masyarakat tidak akan tahu rambu-rambu lalulintas yang ada di situ,” tambahnya.