Uang Rp 9,5 Juta Disimpan di Jok Motor Raib Saat Lagi Shalat Zuhur, Baru Tahu Hendak Beli Makanan
Pedoman Rakyat, Tolitoli – Budiman terpaksa harus batal membayar makanan yang sudah dipesannya di salah satu warung di Jalan Veteran, Kabupaten Tolitoli, pada Selasa (15/12/2020) siang.
Bagaimana tidak, uang yang disimpan di jok motornya hilang. Budiman baru tahu saat hendak bayar makanan tersebut.
Budiman diketahui sebelum menuju rumah makan, ia singgah melakukan salat zuhur di Masjid Al-Mubaraq Tolitoli di Jalan Vetran.
Ternyata, saat ia lagi salat zuhur, uang yang disimpan di motornya itu dicungkil. Totalnya Rp 9,5 juta dan satu buah handphone.
Pelakunya sudah ditangkap. Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tolitoli yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Rijal SH melakukan penangkapannya.
Kasat Reskrim Iptu Rijal mengungkapkan dalam konferensi pers yang dilakukan pada siang tadi Selasa (22/12/2020) di Aula Parama Satwika Polres Tolitoli, pelaku pencurian adalah lelaki berinisial F (27) warga di Jalan Sidodadi Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli.
Ia mengungkap kronologis pelaku melakukan aksinya itu. Di mana sekitar pukul 12.05 WITA, korban yakni Budiman hendak melaksanakan Sholat zuhur di Masjid Al-Mubaraq Tolitoli di Jalan Vetran.
Saat itu, korban memarkir sepeda motornya didalam halaman Masjid yang didalam sadel motor milik korban terdapat uang sejumlah Rp. 9.500.000 serta satu buah handphone.
Setelah melaksanakan Sholat zuhur, korban hendak membeli makanan dan akan mengambil uang dalam sadel motor. “Saat itu pula, korban langsung kaget karena melihat uang jutaan rupiah beserta handphone miliknya sudah tidak ada,” terangnya.
Atas laporan itulah Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tolitoli langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.
Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 17.30 WITA bertempat di Jalan Lanoni Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli.
“Modus pelaku adalah mendatangi motor korban yang terparkir dihalaman Masjid, kemudian mencungkil sadel motor milik korban dan mengambil uang beserta handphone korban” ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa, pelaku juga mengakui jika dirinya pernah melakukan pencurian dengan modus yang sama pada Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 10.30 WITA bertempat di SPBU Usman Binol Tolitoli dengan mengambil satu unit handphone dan sejumlah uang didalam bagasi motor.
“Saat ini dilakukan pendalaman oleh penyidik Sat Reskrim” ungkap Kasat Reskrim. Kini pelaku diamankan di Polres Tolitoli guna proses hukum lebih lanjut. (adi)