UKT Makin Mahal, DPR Segera Panggil Kemendikbudristek 

UKT Makin Mahal, DPR Segera Panggil Kemendikbudristek 

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi X DPR RI mengaku segera memanggil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membahas kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan asumsi bahwa Kenaikan UKT awalnya tak terlepas dari status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

Namun, ternyata kenaikan UKT juga terjadi pada perguruan tinggi negeri selain PTN-BH. Sehingga, Komisi X DPR akan meminta penjelasan Kemendikbud terkait kenaikan UKT hingga mencapai tiga kali lipat itu.

“Dalam waktu dekat kami akan mengundang Kementerian seperti apa,” kata Fikri dalam diskusi Polemik Trijaya secara daring, Sabtu (18/5).

Berita Terkait
Baca Juga