Update Kasus OTT di Disdik Sidrap, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Update Kasus OTT di Disdik Sidrap, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Pedoman Rakyat, Makassar – Polres Sidenreng Rappan (Sidrap) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pejabat di Dinas Pendidikan setempat, Senin (30/12/2019). 

Ada satu orang perempuan yang diamankan dalam OTT tersebut. Perempuan itu berinisial NK, staf honorer Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap.

Namun, hingga sekarang ini Polres setempat belum menaikkan statusnya menjadi tersangka.

Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono membenarkan operasi tangkap tangan tersebut. Namun, soal status tersangka, Budi mengaku bukan wewenangnya. 

“Iya, seperti itu. Jadi begini yang namanya kasus seperti ini penentuan tersangkanya itu di Polda. Kami hanya buat laporannya,” katanya, Kamis (2/1/2020), malam tadi.

Informasi yang diperoleh, saat OTT polisi ikut mengamankan uang tunai Rp200 juta dalam penangkapan itu. 

Kapan laporan tersebut diteruskan ke Polda Sulsel, ia belum bisa berjanji. Sebab dirinya dalam keadaan tidak enak badan. (zul)

Berita Terkait
Baca Juga