UPT Bapenda Sulsel Target Zerokan Tunggakan Randis di Pangkep

UPT Bapenda Sulsel Target Zerokan Tunggakan Randis di Pangkep
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan Wilayah Pangkep menggelar rekonsiliasi data kendaraan dinas dengan Pemda Pangkep, berlangsung di ruang rapat wakil bupati pangkep, Selasa (17/9/2024).

Kepala UPT Bapenda Wilayah Pangkep Andi Cudai, mengatakan, Rekonsiliasi, merupakan kegiatan yang dilaksanakan rutin setiap tahun.

“Hari ini kita melakukan rekonsiliasi untuk menemukan solusi apa saja terkait permasalahan kendaraan dinas yang tahun 2024 ini belum melakukan pembayaran, ” katanya.

Rekonsiliasi ini, pihaknya berharap terwujud zero pajak kendaraan dinas Pemerintah kabupaten Pangkep.

“Kita ingin men-zerokan. Dalam artian, pajak karena untuk pembangunan daerah. Tentu kita berharap, selain validasi data. Tentu kita ingin tahun 2025, pajak kendaraan dinas Pemkab Pangkep sudah aktif, ” katanya.

Kepala Bapenda Pangkep, M Husni menjelaskan pemkab Pangkep mendukung rekonsiliasi ini.

Rekonsiliasi ini katanya, bagian dari adanya UU nomor 1 tahun 2022 dan turunan Perda nomor 124 yang didalamnya memuat terkait Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

“Dengan adanya rekonsiliasi ini, kita tahu jumlah kendaraan dinas di Pangkep, karena kita ketahui, sudah banyak kendaraan yang rusak dan sebagainya. Dengan hasil rekonsiliasi, kita akan koordinasi dengan Samsat Pangkep dan Bapenda Sulsel, Bahwa Pangkep telah menjalankan sosialisasi Opsen pajak itu, ” katanya.

Berita Terkait
Baca Juga