Usut Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri, Polisi Masih Periksa Sejumlah Saksi

Usut Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri, Polisi Masih Periksa Sejumlah Saksi

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan tidak meninggalkan upaya pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Tadi sudah saya sampaikan bahwa penyidikan maupun penyelidikan dari dugaan tindak pidana lainnya saat ini masih terus berlangsung, dan kami pastikan itu akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dan pasti akan kita update perkembangannya,” tutur Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Ade belum membeberkan rencana panggilan pemeriksaan lanjutan terhadap Firli Bahuri terkait pengusutan TPPU. Sejauh ini, pemeriksaan saksi lain masih dilakukan.

“Nanti kita update, agenda kita sedang melakukan pemeriksaan ataupun melakukan keterangan tambahan terhadap beberapa saksi. Saya koordinasi terakhir dengan JPU Kantor Kejati DKI Jakarta,” jelas dia.

Firli Bahuri sejauh ini masih dicegah keluar negeri serta telah diperpanjang demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Ade memastikan, tidak ada kendala apapun dalam pengusutan kasus, baik intervensi atau pun campur tangan pihak tertentu.

“Kami pastikan penyidik independent, profesional, transparan, dan akuntabel,” Ade menandaskan.

 

Berita Terkait
Baca Juga