Usut Dugaan Penipuan Travel Haji di Barru Sulsel, Polisi Periksa 10 Saksi

Usut Dugaan Penipuan Travel Haji di Barru Sulsel, Polisi Periksa 10 Saksi

Pedomanrakyat.com, Barru – Polres Barru dalami dugaan penipuan travel PT Alhijrah Nurul Jannah yang dilaporkan jemaah haji.

Para jemaah melaporkan fasilitas yang diberikan travel tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Selain itu, visa yang diberikan adalah visa ziarah, bukan visa mujamalah seperti yang dijanjikan.

Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Salahuddin mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi-saksi dari jemaah yang merasa dirugikan.

Ia juga akan meminta keterangan dari pihak travel terkait izin usahanya.

“Semua 41 jemaah akan dimintai keterangan, termasuk pihak travel terkait izin usahanya,” ujarnya, Selasa (2/7/2024).

Hingga saat ini sudah 10 jemaah haji sudah dimintai keterangan.

Pemanggilan terhadap jemaah lainnya akan segera dilakukan.

Hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah semua jamaah yang dirugikan dimintai keterangan.

“Permasalahan yang dipersoalkan jamaah adalah visa dan fasilitas yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan selama di tanah suci Makkah,” tandasnya.

Sebelumnya, jemaah haji ramai-ramai melaporkan biro travel di Polres Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Laporan tersebut tertuang dalam surat laporan Kepolisian bernomor LP/B/72/VI/2024/SPKT/POLRES BARRU/POLDA SULAWESI SELATAN.

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan penipuan oleh pihak travel PT Alhijrah Nurul Jannah.

Pelapor saat ditemui di SPKT Polres Barru, Hantrike Umar akui jika pihaknya sangat dirugikan oleh pelayanan yang diberikan pihak travel PT Alhijrah Nurul Jannah.

“Pasalnya layanan yang diberikan pihak travel kepada kami tidak sesuai seperti apa yang telah dijanjikan sebelumnya,” ujarnya, Kamis (27/6/2024).

Menurutnya, visa haji yang dijanjikan oleh pihak travelpun tidak ada.

Para jemaah hanya mendapatkan visa palsu alias visa ziarah.

“Padahal di awal sebelum berangkat, pihak travel menjajikan paspor mujamalah,” bebernya.

“Sehingga kita merasa tertipu dengan tindakan pihak travel karena kita telah bayar mulai dari Rp 190-200 jutaan, maka kita langsung ke Polres Barru untuk melaporkan hal ini,” tandasnya.

Ada sekira lima orang jamaah haji yang telah melaporkan peristiwa tersebut di SPKT Polres Barru.

Para jemaah haji ada dari Sulawesi Barat, Parepare, dan Barru.

Selain itu, juga terdapat 29 tanda tangan jemaah haji lainnya yang telah bersepakat untuk melapor dan siap untuk bersaksi pada peristiwa tersebut.

PT Alhijrah Nurul Jannah membawa 41 jemaah haji dari berbagai daerah.

Kantor travel PT Alhijrah Nurul Jannah di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Takkalasi, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Berita Terkait
Baca Juga