Verifikasi dan Identifikasi Arsip di Setda Lutim

Verifikasi dan Identifikasi Arsip di Setda Lutim

Pedomanrakyat.com, Lutim – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur melakukan kegiatan pendampingan verifikasi dan identifikasi arsip di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Luwu Timur, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan jenis arsip yang layak dimusnahkan dan arsip yang memiliki nilai guna permanen (arsip statis), sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.

Pendampingan ini dikoordinir oleh Tenri H., S.Pd dan Ketut Ari Handayani, SE. selaku Arsiparis DPK Lutim, yang memastikan proses verifikasi berjalan sesuai dengan kaidah dan standar kearsipan yang berlaku.

“Kegiatan ini sangat penting dalam menjaga tertib arsip dan sebagai upaya penyelamatan arsip statis yang memiliki nilai sejarah, hukum, dan evidensial,” ujar Tenri.

Berita Terkait
Baca Juga