Videotron Anies Baswedan Dilarang di Bekasi-Jakarta, Jusuf Kalla: Jika Ada Izin, Itu Pelanggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kasus penayangan videotron pasangan calon presiden nomoro urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang di takedown di beberapa daerah, membuat Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) angkat suara.
Mantan Ketua Umum Golkar itu menilai pelarangan tersebut adalah sebuah pelanggaran jika memang telah mendapat izin.
“Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi selama ada izinnya (penayangan videotron), itu adalah pelanggaran,” kata Jusuf Kalla kepada wartawan di kediamannya, Jalan Haji Bau, Makassar, Rabu (17/1/2024).
Olehnya itu, JK berharap kasus ini agar dilaporkan ke Bawaslu sebagai pengawas seluruh proses pelaksanaan tahapan pemilu.
“Jadi nanti lapor ke Bawaslu saja. Karena itiu ada aturannya,” tambah JK sesaat sebelum berangkat ke Bone dalam mendampingi kampanye terbuka Anies Baswedan.
Seperti diketahui, Anies Baswedan mendapatkan dukungan sukarela dari @aniesbubble dan @olpproject berupa tayangan videotron di Bekasi dan Jakarta.
Namun, baru tayang beberapa jam, tayangan videotron tersebut dikabarkan tidak berlanjut, padahal penayangannya dijadwalkan selama sepekan ke depan.
Sementara itu, Mantan Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan yang akan menggelar jadwal kampanyenya di Sulawesi Selatan, menginap di kediaman pribadi Jusuf Kalla, Jalan Haji Bau 16, Makassar, Selasa malam.
Pagi ini, Anies Baswedan menceritakan sajian menu sarapan spesial yang disajikan di rumah JK. “Pagi ini sarapan enak sekali. Menu lengkap, ada nasi kuning, coto Makassar, telur dan papaya yang dibagi dua,” sebut Anies kepada wartawan.
“Pokoknya, jadi energi kita buat hari ini,” tutup Anies.(*)