Viral! Sekelompok Warga Keroyok Pasien Covid-19, Dipukul, Diseret Pakai Tali di Jalanan

Viral! Sekelompok Warga Keroyok Pasien Covid-19, Dipukul, Diseret Pakai Tali di Jalanan

Pedoman Rakyat,Tobasa- Viral, sekelompok warga di Desa Sianipar Bulu Silape Kecamatan Silaen, Tobasa, Sumatera Utara (Sumut) mengeroyok seorang pasien Covid-19 dijalanan

Sekelompok warga di Sumut melakukan Pengeroyokan kepada pasien Covid-19 dijalanan dengan menggunakan bambu dan diseret di tengah jalan.

Pasien Covid-19 yang dikeroyok warga di Sumut dijalanan ini bernama Salamat Sianipar, seorang pria berusia 45 tahun.

Berdasarkan keterangan Joshua Lubis, pengunggah video pasien Covid-19 yang dikeroyok sekelompok warga dijalanan di Sumut,  Awalnya Tulang (Om) pasien Covid-19 yang dikeroyok sekelompok warga dijalanan di Sumut, disuruh dokter  menjalani isolasi mandiri (Isoman). Tetapi Masyarakat tidak terima , akhirnya dia dijauhkan dari kampung bulu silape.

 “Dia mau  kembali lagi kerumahnya, tetapi masyarakat tidak terima,” kata Joshua Lubis.

Karena tidak terima Tulangnya (Om) dikeroyok sekelompok warga, akhirnya Jhosua buka suara di media sosial dan meminta keadilan dari Presiden dan Aparatur Negara

Ia mengunggah sebuah video yang berisi pengeroyokan sekelompok warga  kepada pasien covid-19 di Sumuy yang akhirnya viral. Info terkini, korban sekarang sudah ditangani oleh PBB Tobasa

Dengan adanya perbuatan pengeroyokan pasien Covid-19 oleh sekelompok warga di Sumut,Johnny  berharap pemerintah bisa memberi edukasi terkait Wabah Covid-19.

“Kejahatan kemanusiaan ini diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

“Hukum Indonesia juga tegas melarang penyiksaan. Konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, menyatakan hak untuk bebas dari penyiksaana dalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Hak untuk bebas dari penyiksaan juga tertuang dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” ujar dia.

Berita Terkait
Baca Juga