Viral Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur
Pedomanrakyat.com, Lumajang – Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Anang Ahmad Syaifudin memilih mundur dari jabatannya, setelah videonya saat tidak hafal membacakan teks Pancasila viral di media sosial.
Keputusan pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Lumajang, dibacakan saat rapat paripurna pembahasan perubahan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah, di gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (12/9/2022) siang.
Sebelumnya, video asli yang berdurasi lebih dari lima menit ini, merekam saat Anang beberapa kali salah melafalkan teks dihadapan puluhan mahasiswa, saat demo penolakan kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.
Dalam surat pengunduran dirinya, Anang Ahmad Syaifudin menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Lumajang, atas kesalahannya dalam membacakan teks Pancasila.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Lumajang ini, juga menyampaikan bahwa keputusannya mundur dari Ketua DPRD Lumajang, untuk menjaga marwah DPRD Lumajang dan sebagai pembelajaran.
“Keputusan ini murni muncul dari dirinya sendiri tanpa tekanan dari pihak manapun,” ujar Anang.
Sementara itu, dalam video yang beredar tak hanya Ketua DPRD Lumajang yang tidak hafal melafalkan teks Pancasila, namun juga terlihat Wakil Ketua DPRD Lumajang Oktaviani dari Partai Gerindra juga sempat salah melafalkan teks Pancasila.