Viralkan Suami Selingkuh dengan 5 Wanita, Istri Dokter TNI Ini Malah Dijebloskan ke Penjara
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Media sosial sedang dihebohkan dengan cerita tentang istri seorang dokter TNI AD yang mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya dengan lima wanita.
Anandira Puspita, demikian namanya, menjadi pusat perhatian setelah cerita tersebut viral di media sosial.
Namun, ironisnya, Anandira sekarang malah mendapati dirinya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
Unggahan di akun Instagram pribadinya dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga dia ditahan atas tuduhan tersebut.
Anandira adalah istri sah seorang dokter gigi di TNI AD yang berpangkat Letnan Satu Korps Kesehatan Militer (Lettu Ckm) dan bertugas di Satuan Kesdam/Udayana.
Sementara itu, Anandira sendiri adalah seorang dokter gigi umum.
Kasus perselingkuhan yang mencuat pada Maret 2023 lalu telah ditangani oleh Pomdam/Udayana sejak awal.
Pada saat itu, Anandira membuat unggahan yang mengungkap perselingkuhan suaminya dengan lima wanita, termasuk salah satunya yang diduga merupakan anak dari Perwira Menengah Polri yang saat ini menjabat Kapolresta di suatu wilayah.
Dalam unggahan tersebut, Anandira mengungkapkan modus dan perilaku suaminya bersama para wanita yang diduga sebagai selingkuhannya.
Dia bahkan menyebutkan bahwa perselingkuhan terjadi saat anak mereka sedang dirawat di rumah sakit.
Menyikapi hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, menjelaskan bahwa karena Anandira memiliki seorang anak berusia 1,5 tahun, maka dia ditahan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Rumah Aman Pemogan.
Selain itu, sebagai seorang dokter gigi, Anandira juga mendapat pengawasan dan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya keluarga tersangka AP agar mempercayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jansen.