Wabup Selayar Muhtar Apresiasi Wisuda 259 Santri LPPTKA BKPRMI

Wabup Selayar Muhtar Apresiasi Wisuda 259 Santri LPPTKA BKPRMI

Pedomanrakyat.com, Selayar – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Muhtar, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya wisuda santri Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (LPPTKA) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kepulauan Selayar Tahun 1446 H/2025 M, di Ruang Pola Kantor Bupati Selayar, Minggu (23/2/2025).

Muhtar mengatakan, wisuda santri terhadap 259 santri Angkatan XII gelombang II Tahun 2025 ini sekaligus menggambarkan bahwa para santri sudah dievaluasi sehingga dinyatakan lulus.

“Santri tidak serta merta diwisuda, tetapi ada proses hingga dinyatakan lulus dan berhak mengikuti wisuda hari ini,” ucap H. Muhtar.

Wabup Muhtar yang mendampingi Bupati terpilih H. Muh. Natsir Ali untuk periode 2025-2030 ini berharap agar para santri yang sudah diwisuda tidak berhenti sampai disini.

Termasuk kepada para orang tua santri agar mendorong anak-anaknya sejak usia dini untuk terus meningkatkan pendidikan, khususnya pada baca tulis Al-Qur’an.

“Jadi saya tegaskan, kesempatan sejak usia dini mari kita dorong anak-anak kita untuk terus meningkatkan pengetahuan dan penghayatannya demi terwujudnya generasi rabbani berjiwa Qur’ani,” pintanya.

Sedangkan Ketua Umum DPD BKPRMI Kepulauan Selayar Irwan Sahar menyebutkan, selain wisuda santri gelombang II ini, wisuda dilaksanakan sebelumnya pada gelombang I terhadap 263 santri di Rayhan Square.

Dalam penyampaiannya Irwan Sahar sebut bahwa BKPRMI akan terus bergandengan tangan dengan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Natsir Ali – Muhtar dalam rangka mengawal perda No. 1 Tahun 2007 tentang gerakan pendidikan Al-Qur’an.

Untuk diketahui, dalam wisuda tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Selayar menyerahkan penghargaan kepada wisuda santri terbaik Akila Mutmainnah, putri dari pasangan Nur Fadil – Nurnaningsi.

Selain orang tua santri, dalam wisuda ini hadir pula Dandim 1415 Selayar, serta Kadisdikpora dan undangan lainnya.

Berita Terkait
Baca Juga