Wabup Sidrap Bareng OPD Bahas Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025

Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah perangkat daerah terkait tindak lanjut rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Pertemuan ini berlangsung di ruang kerjanya, Lantai II Kantor Bupati Sidrap, Senin (27/4/2026). Mendampingi Wakil Bupati, hadir Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Sidrap, Fandy Anshary.
Hadir pula para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian lingkup Setda, para direktur rumah sakit, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas Keputusan DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 2 Tahun 2026 tentang rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.
Dalam arahannya, Nurkanaah menekankan pentingnya keseriusan seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi DPRD.
“Langkah ini merupakan bagian krusial dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” terangnya.
Nurkanaah mengajak seluruh OPD untuk bersama-sama merumuskan langkah strategis terhadap berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD, termasuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap hal-hal yang masih perlu dikoreksi.
“Langkah apa yang kita ambil atas rekomendasi dari anggota DPRD terkait laporan keterangan pertanggungjawaban, hal ini perlu kita rumuskan bersama. Apa yang perlu dikoreksi harus diperbaiki, dan kendala yang dihadapi kita cari solusinya bersama,” ujar Nurkanaah.
Ia juga menegaskan agar setiap OPD segera mengambil langkah konkret sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing agar seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal.
“Seluruh OPD diharapkan segera melakukan langkah-langkah konkret sesuai bidang masing-masing, agar setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan OPD turut menyampaikan tanggapan, masukan, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan tindak lanjut rekomendasi.
Pembahasan berlangsung interaktif dengan fokus pada pencarian solusi bersama guna memperkuat kinerja perangkat daerah.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara serius sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.