Wabup Sidrap Nurkanaah Pimpin Rapat Koordinasi Pajak dan Retribusi Parkir

Wabup Sidrap Nurkanaah Pimpin Rapat Koordinasi Pajak dan Retribusi Parkir

Pedomanrakyat.com, Sidrap- Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi terkait kewenangan pajak parkir dan retribusi parkir di ruang kerjanya, lantai 2 Kantor Bupati Sidrap, Selasa (11/3/2025).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Andi Bahari Parawansa, Kabag Hukum, Andi Kaimal, Kabid Pengelolaan Pendapatan, Sulaiman, serta sejumlah unsur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Dalam pertemuan itu, disepakati beberapa langkah strategis untuk optimalisasi pajak parkir. Bapenda akan segera menerbitkan surat edaran kepada Wajib Pajak guna menegaskan kewajiban pembayaran pajak parkir.

Untuk meningkatkan kepatuhan, Bapenda juga akan mengadakan sosialisasi kepada Wajib Pajak baru agar memahami kewajiban mereka.

Wakil Bupati memberikan arahan khusus agar segera berkoordinasi dengan pimpinan atau penanggung jawab toko modern, seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, dan Mr. DIY.

“Hal ini untuk memastikan mereka memenuhi kewajiban pajak parkir,” ujar Nurkanaah.

Selain itu, guna memastikan transparansi dan pengawasan, laporan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan disampaikan secara berkala kepada Wakil Bupati sebagai bahan evaluasi.

Berita Terkait
Baca Juga