Waka DPRD Makassar Suharmika Soroti Kondisi Air PDAM yang Keruh: Ini Jadi Persoalan

Waka DPRD Makassar Suharmika Soroti Kondisi Air PDAM yang Keruh: Ini Jadi Persoalan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menyoroti keluhan warga terkait kondisi air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar yang keruh dan berkurang debitnya dalam beberapa hari terakhir.

Menurut legislator dari Partai Golkar tersebut, masalah air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya tidak lagi menjadi perbincangan publik apabila pelayanan PDAM berjalan maksimal.

“Ini menjadi persoalan yang perlu kita tanggapi dengan serius. Kami di DPRD akan mempertanyakan secara resmi kepada pihak PDAM mengapa kondisi air bisa seperti ini,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Andi Suharmika mengaku juga merasakan langsung dampak dari keruhnya air PDAM di rumahnya. Ia bahkan menggunakan penyaring air tambahan karena kualitas air yang diterima sudah tidak jernih.

“Bukan hanya warga yang mengeluh, saya juga mengalami hal yang sama. Airnya keruh, jadi sekarang saya pakai penyaringan di rumah. Ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya.

Dirinya juga menilai, alasan teknis yang disampaikan PDAM di media sosial, seperti adanya perbaikan jaringan atau gangguan instalasi, perlu dijelaskan lebih detail kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.

“PDAM sudah memberi penjelasan soal jaringan dan instalasi, tapi kami meminta penjelasan yang lebih spesifik dan transparan. DPRD punya fungsi pengawasan, jadi tentu hal ini akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Andi Suharmika menambahkan, dirinya akan berkoordinasi dengan Komisi B DPRD Makassar untuk mendalami lebih jauh persoalan ini, termasuk meminta jadwal perbaikan dan langkah yang diambil oleh PDAM agar layanan air bisa kembali normal.

“Kalau memang ada perbaikan jaringan, harus dijelaskan kapan tuntasnya. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” tuturnya.

Ia berharap, PDAM segera menuntaskan persoalan air keruh ini agar masyarakat tidak lagi menghadapi kesulitan dalam mendapatkan air bersih, mengingat kebutuhan air merupakan pelayanan dasar yang harus dijaga kualitas dan kontinuitasnya.

Berita Terkait
Baca Juga