Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Setuju Tilang Manual Diterapkan Kembali

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Setuju Tilang Manual Diterapkan Kembali

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni setuju diberlakukan kembali tilang manual karena rendahnya kedisiplinan pengendara di jalan raya.

Hal tersebut disampaikan Sahroni merespons Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi yang mempertimbangkan penerapan kembali tilang manual.

“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik, banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jalan jadi jeblok,” ungkap Sahroni melalui keterangannya, Selasa (3/1/2023) kemarin.

Legislator NasDem itu mewanti-wanti masyarakat agar taat aturan selama berkendara. Jika tidak, mereka harus siap-siap kembali ditilang manual.

“Ini semua agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan,” tegasnya.

Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu juga mengingatkan personel Korlantas Polri agar menjalankan tugas dengan baik.

Jangan sampai kata Sahroni, praktik pungutan liar (pungli) terjadi saat tilang manual dilakukan.

“Jika tilang manual kembali diterapkan, saya ingin anggota polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional,” tuturnya.

Bendahara Fraksi Partai NasDem DPR itu juga meminta Polri tidak segan-segan segera menindak jika ada temuan pungli atau penyelewengan lainnya di jalan. Jika perlu, mereka harus diberikan sanksi tegas.

“Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli risiko langsung pecat, biar fair,” ujar dia.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyampaikan penerapan e-tilang justru membuat pengguna jalan raya melakukan pelanggaran baru. Seperti mencopot pelat kendaraan saat tilang manual ditiadakan.

Berita Terkait
Baca Juga