WALHI: Selamatkan Hutan Hujan, Stop Tambang Nikel di Sulsel

WALHI: Selamatkan Hutan Hujan, Stop Tambang Nikel di Sulsel

Pedoman Rakyat, Makassar – Sejumlah aktivis lingkungan dari Wahana lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulsel menggelar aksi di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Sulsel tepatnya di lokasi bekas tambang nikel PT Prima Utama Lestari dan di beberapa lokasi yang terkena dampak aktivitas tambang nikel di Lutim.

Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk berukuran 10×5 meter bertuliskan “Save South Sulawesi Rain Forest” dan spanduk berukuran 6×2 meter bertuliskan “Stop Tambang Nikel di Sulawesi Selatan”.

Direktur WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin, dalam pernyataan persnya mengatakan bahwa aksi WALHI Sulsel tersebut merupakan pesan bagi pemerintah, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah untuk serius melindungi hutan hujan yang ada di Sulawesi Selatan dan menghentikan aktivitas tambang nikel yang sejauh ini berkontribusi besar terhadap kerusakan hutan hujan di Sulsel.

“Hutan hujan di Sulawesi Selatan terus mengalami keruskan, terlebih lagi yang ada di Kabupaten Luwu Timur. Aksi yang kami lakukan bersama Yayasan Bumi Sawerigading adalah pesan serius kepada Presiden Jokowi, agar segera bertindak melindungi hutan hujan di Sulawesi Selatan, dengan menghentikan ekspansi tambang nikel di Kabupaten Luwu Timur,” ungkapnya.

Lanjut dari pada itu, Amin menerangkan bahwa Saat ini, dari hasil monitoring WALHI Sulsel di awal tahun 2022, kerusakan hutan hujan di Sulsel terus meluas dan itu disebabkan karena tambang nikel. Dan tidak hanya itu, deforestasi karena tambang nikel juga menimbulkan pencemaran sungai dan pesisir yang sangat berdampak bagi kehidupan masyarakat sekitar.

“Kami melihat kondisi sungai dan laut di Luwu Timur terus tercemar lumpur karena kegiatan tambang nikel, dan akibat dari pencemaran tersebut, ribuan perempuan tidak dapat mengakses air bersih setiap saat. Mereka harus menunggu sungai bersih untuk dapat minum dan mandi. Kami pun berdiskusi langsung dengan nelayan. Bagi nelayan, pencemaran lumpur telah menurunkan hasil tangkap dan pendapatan mereka,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Amin, pihaknya tidak akan berhenti mendesak pemerintah untuk menghentikan tambang nikel dan melindungi hutan hujan di Sulawesi Selatan, maupun di Sulawesi.

“Untuk saat ini, kami meminta Kementerian LHK untuk mengevaluasi bahkan mencabut izin usaha pertambangan PT CLM. Sebab, Masyarakat terkhusus perempuan yang menggantungkan hidup di sungai dan laut telah lama menerima dampak pencemaran lumpur akibat tambang nikel mereka,” ungkapnya.

Untuk diketahui publik, bahwa pada tahun 2021, pemerintah pusat terus berambisi meningkatkan produksi nikel di Indonesia. Pemerintah pusat juga terus berencana membangun smelter untuk mengolah nikel di Indonesia tanpa harus diekspor ke luar negeri.

Berita Terkait
Baca Juga