Wali Kota Appi Raih Penghargaan atas Digitalisasi Layanan, Satu-satunya dari Sulsel

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima Pemimpin Daerah Award 2026 untuk kategori Pemimpin Daerah Peduli Pembangunan dan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Digital.
Munafri menjadi satu-satunya kepala daerah dari Sulawesi Selatan yang memperoleh penghargaan tersebut.
Penghargaan diserahkan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam acara di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam.
Penilaian itu menyoroti upaya Pemerintah Kota Makassar mengintegrasikan pelayanan publik melalui teknologi digital.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras jajaran SKPD untuk menghadirkan pelayanan publik yang memudahkan masyarakat,” kata Munafri setelah menerima penghargaan.
Wali kota yang disapa Appi itu menyatakan apresiasi tersebut bukan semata-mata simbol prestasi, melainkan dorongan untuk memperbaiki layanan yang inklusif dan responsif.
Salah satu inovasi yang dikembangkan pemerintah kota ialah aplikasi Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar atau Lontara Plus. Platform tersebut dirancang untuk menyederhanakan akses warga terhadap sejumlah layanan pemerintah yang sebelumnya tersebar dalam aplikasi berbeda.
Menurut Munafri, sebelum integrasi dilakukan, terdapat sekitar 358 aplikasi untuk mendukung berbagai kebutuhan pemerintahan dan pelayanan.
Banyaknya platform menjadi tantangan karena warga harus berhadapan dengan sistem yang terpisah. Pemerintah kota kemudian mendorong penyatuan layanan agar proses birokrasi lebih ringkas, cepat, dan mudah digunakan.
Layanan Digital dengan Lontara Plus
Lontara Plus diposisikan sebagai pintu masuk terpadu untuk pelayanan tersebut. Melalui platform itu, warga diharapkan tidak perlu berpindah dari satu aplikasi ke aplikasi lain ketika mengurus kebutuhan administrasi atau menyampaikan aduan.
Munafri menyebut integrasi sebagai sarana mendekatkan pemerintah kepada masyarakat. Namun, efektivitasnya akan bergantung pada kemudahan penggunaan, kesiapan perangkat daerah, keamanan data, dan konsistensi tindak lanjut terhadap setiap permintaan warga yang masuk melalui sistem digital resmi tersebut secara cepat dan transparan.
Munafri mengatakan digitalisasi tidak boleh berhenti pada pembangunan aplikasi. Teknologi, menurut dia, harus memberi manfaat nyata, memangkas alur birokrasi, dan membantu pemerintah merespons kebutuhan masyarakat.
“Kita berusaha memberikan yang terbaik, tidak menutup diri, dan terus mendekatkan diri kepada masyarakat,” ujarnya. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah diharapkan mampu menanggapi persoalan, harapan, kritik, masukan, dan pengaduan warga secara lebih baik.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam sosialisasi program pemerintah. Menurut Munafri, keterlibatan warga, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, cukup tinggi dalam kegiatan penyuluhan.
Ia mengajak masyarakat memahami program pemerintah sekaligus mengambil bagian dalam pelaksanaannya.
“Banyak warga, khususnya pelaku UMKM, yang antusias dan hadir dalam kegiatan,” kata Munafri. Kerja sama pemerintah dan masyarakat, menurut dia, turut menentukan kelancaran program pelayanan publik.
Munafri menghadiri acara bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar Muhammad Roem serta sejumlah pejabat bidang hubungan masyarakat dan protokol pemerintah kota.
Selain Munafri, sejumlah pejabat negara menerima penghargaan dalam acara itu. Mereka antara lain Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto.
Munafri mengatakan penghargaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan digital di Makassar.
Pemerintah kota, kata dia, tetap harus membuka komunikasi dengan warga dan memastikan integrasi teknologi menghasilkan layanan yang lebih dekat, bukan sekadar menambah sistem baru. (*)
