Walikota Judas Minta Camat-Lurah untuk Berikan Pemahaman Bayar Pajak
Pedomanrakyat.com, Palopo – Walikota Palopo Drs H M Judas Amir, MH menghadiri Penyerahan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2022 yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah ( BPD) Pemerintah Kota Palopo di Ruang Auditorium Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Rabu 11 Mei 2022.
Judas Amir menyampaikan, Jabatan Lurah Camat Adalah Jabatan Sibuk.
Mengelolah Masalah, Ketika Kita Sudah Ditunjuk Jadi Camat Dan Lurah Berarti Sudah Menjadi Kewajiban Kita Untuk Memberikan Pemahaman Kepada Masyarakat Untuk Membayar PBB.
“Masyarakat Harus diberitahukan Membayar Kewajiban Pajaknya,” ujar Walikota Palopo.
Semua keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat hampir 100 persen di tangan lurah dan camat penyelesaiannya,” ucap Judas Amir.
Walikota Palopo juga menyerahkan langsung secara simbolis SPPT pajak bumi dan bangunan kepada 4 kecamatan, yaitu Camat Wara ,Wara Timur Wara Barat , Mungkajang.
“Saya siap menjadi konsultan jika ada masyarakat Kota Palopo yang tidak mau membayar pajaknya,” ucap Judas Amir.