Wanita Spesialis Copet di Mall Makassar Ditangkap

Wanita Spesialis Copet di Mall Makassar Ditangkap

Pedomanrakyat.com, Makassar- Unit Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang mengamankan seorang wanita yang diduga merupakan pelaku spesialis copet di pusat pembelanjaan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Untuk mengamankan wanita berusia 49 tahun itu petugas perlu mengejarnya selama 6 bulan lamanya. Informasinya HB juga residivis kasus yang sama.

“Berdasarkan interogasi, pelaku merupakan spesialis copet yang kerap beraksi dan mengincar HP milik warga di pusat perbelanjaan. Pelaku pernah dipenjara karena kasus yang sama di Polsek Panakukkang,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Andi Ali Surya kepada wartawan, Sabtu (19/3/2022).

Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti Handphone hasil kejahatannya dan terus mengembangkan jaringan copet pelaku.

“Pelaku biasa mengincar korban yang lengah saat berada di pusat perbelanjaan. Setelah itu, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan mencopet barang milik korban seperti HP,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP terkait pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Berita Terkait
Baca Juga